Senin, 18 Maret 2013

0

tugas kuliah Pengantar Bisnis



1.
     Sejarah proses terjadinya perdagangan modern (bisnis)
Kegiatan Perekonomian
Dalam suatu masyarakat yang primitif, manusia harus memenuhi kebutuhannya sendiri, tidak tergantung pada orang lain. Kebutuhan yang harus mereka penuhi terutama adalah makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Cara yang biasa mereka gunakan untuk mendapatkan makanan ialah berburu binatang atau bertani/bercocok tanam di daerah-daerah yang terlihat subur. Jadi penghidupan ekonominya masih berupa rumah tangga tertutup belum muncul adanya pertukaran.
Seiring berjalanya waktu, masing-masing keluarga merasa kelebihan barang atau peralatan yang dibutuhkan, usaha perdagangan pun mulai dilakukan, sehingga dapat ditukarkan dengan barang atau jasa lain dari tetangganya. Sistem perekonomian ini dilakukan secara barter. Dengan adanya pembagian kerja menurut jenis kebutuhannya, akhirnya mereka dapat merasakan keuntungan. Dalam hal ini suatu rumah tangga hanya membatasi diri terhadap produksi beberapa jenis barang saja. Bentuk pengkhususan seperti ini disebut spesialisasi(penyebaran secara horizontal). Makin banyak jumlah kebutuhan, makin melebarlah spesialisasi tersebut.
Kemajujuan ilmu pengetahuan yang terjadi dalam masyarakat sangat mempengaruhi sistem perekonomian. Pertukaran barang kini tidak dilakukan secara barter, tetapi sudah menggunakan alat pembayaran berupa uang.
Selain spesialisasi, pertukaran dapat ditimbulkan oleh adanyadifferensiasi, yaitu dari bahan baku yang sama dapat menghasilkan berbagai macam jenis produk. Sebelum siap untuk digunakan,setiap produk harus melewati beberapa tingkatan pekerjaan. Masing-masing tingkatan pekerjaan tersebut dapat dilakukan oleh perusahaan yang berbeda.
Disamping proses penyebaran (dispersi), terdapat pula prosespenyatuan (konsentrasi), proses dari masing-masing kegiatan yang secara keseluruhan merupakan satu kesatuan. Apabila proses penyatuan itu dilakukan secara horizontal, disebut paralelisasi.Jika Proses pengerjaan suatu barang yang sebelumnya dikerjakan oleh beberapa perusahaan, kemudian dikerjakan dalam satu perusahaan disebut integrasi (penyatuan secara vertikal).
Menurut asalnya, berbagai macam barang kebutuhan yang diperoleh secara bebas tanpa memerlukan suatu usaha disebut sebagai barang bebas (free goods). Sedangkan barang-barang yang bisa diperoleh dalam suatu proses kegiatan (ekonomi) dikelompokkan menjadi dua golongan yaitu :
1. Barang konsumsi (consumer goods) yang secara langsung dapat memuaskan kebutuhan konsumen.
2. Barang industri (industrial goods) misalnya : pabrik, mesin, peralatan, dan barang lain yang mendukung produksi barang konsumsi.
Dari kedua kelompok barang tersebut dapat digolongkan menjadi dua bagian :
1. Barang tahan lama (durable goods) yang dapat dipakai secara berulang-ulang
2. Barang tidak tahan lama (nondurable goods) misal : bahan mentah, makanan, yang hanya dapat dipakai sekali atau beberapa kali saja.
Sistem Perekonomian
Secara garis besar, sistem perekonomian di berbagai negara terbagi menjadi empat bentuk, yaitu kapitalisme, sosialisme, fasisme, dan komunisme.
a. Kapitalisme
Dalam sistem ini, seseorang bebas untuk memiliki kekayaan, memiliki perusahan, bersaing secara bebas dalam perdagangan, dan bebas menentukan miliknya. Dalam kegiatan perdagangan seseorang dapat memilih dan membuat barang/jasa yang diinginkan secara bebas. Kebebasan ini dinamakan laissez faire.
Menurut Adam Smith, ada sebuah tangan yang tidak kentara dalam persaingan (invisible hand of competition). Hal ini berarti bahwa banyak individu yang memasuki dunia usaha. Perusahaan yang tidak berhasil/keluar dari persaingan (karena kalah) ini disebut sebagai tangan tidak kentara.
b. Sosialisme
Selain sebagai sistem perekonomian, sosialisme merupakan bentuk pemerintahan. Pada sistem ini seseorang dapat relatif bebas dalam memilih tempat usaha yang diinginkan, tetapi pemerintah ikut serta dengan berusaha menyesuaikan antara individu dengan individu kepada kebutuhan masyarakat.
Dalam pemerintahan sosialis, apabila perusahaan dianggap penting untuk mendukung perekonomian bangsa dan dapat memenuhi kebutuhan dengan lebih efisien maka pemerintah dapat bergabung atau ikut bekerjasama dalam kegiatan industri dengan bertindak sebagai pemilik.
c. Fasisme
Fasisme merupakan suatu sistem perekonomian dan juga dipakai sebagai bentuk pemerintahan (biasanya diktator). Dalam sistem ini terdapat istilah negeri usaha, yang berarti pemerintah berperan sebagai pemilik atas semua industri. Sehingga setiap orang maupun perusahaan yang ingin menempati serta menggunakan tempatusahanya harus memiliki persetujuan atau izin dari pemerintah.
d. Komunisme
Komunisme juga sekaligus sebagai sistem perekonomian dan suatu bentuk pemerintahan. Dalam sistem ini tidak termasuk kekayaan pribadi atau munkin hanya sedikit dan tidak terdapat motif keuntungan. Semua pekerjaan sudah ditentukan oleh negara, dan setiap orang bekerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu pemerintah juga menentukan siapa saja yang akan memproduksi barang atau jasa, dan macam barang atau jasa apa saja yang harus dikerjakan, termasuk dalam menentukan jumlah produk, untuk siapa, dan apa saja alat-alat yang akan digunakan. Seperti dalam sistem fasisme, kebebasan politik sangat diawasi secara ketat.
Sistem Perekonomian Pancasila
Sampai saat ini masih belum ada kesepakatan yang mutlak baik dari pemerintah maupun para ilmuwan mengenai sistem perekonomian pancasila tersebut. Namun dari beberapa pendapat mereka, diantaranya ilmuwan dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah mada terdapat gambaran umum mengenai karakteristik sistem perekonomian sebagai berikut;
1. Roda perekonomian digerakkan dengan ransangan ekonomi, sosial dan moral.
2. Adanya keinginan yang kuat dari seluruh masyarakat untuk memperoleh kemerataan sosial (egalitarian) yang sesuai dengan asas-asas kemanusiaan.
3. Kebijakan ekonomi diprioritasikan untuk menciptakan perekonomian nasional yang tangguh. Ini berarti setiap kebijakan ekonomi harus dilandasi dengan jiwa nasionalisme.
4. Unit usaha berbentuk koperasi dipandang sebagai soko guru perekonomian dan merupakan bentuk paling konkrit dari suatu usaha bersama.
5. Adanya keselarasan serta perimbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi. Ini ditujukan untuk menjamin terciptanya keadilan ekonomi dan sosial pada masyarakat.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sistem perekonomian pancasila merupakan sistem perekonomian yang didasari oleh dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Kelima dasar Pancasila sebagai dasar pemikiran dan pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekonomi.
2.     Faktor ekstern perusahaan sangat mempengaruhi terhadap maju mundur suatu usaha organisasi (perusahaan) karena  lingkungan sebagai segala sesuatu yang berada di luar batas organisasi. Biasanya dikaitkan dengan faktor di luar organisasi itu sendiri. Secara garis besar sebuah perusahaan akan dipengaruhi oleh lingkungan perusahaan. Pada lingkungan eksternal umum mencakup beberapa aspek seperti : ekonomi, social, politik, hukum dan demografi. Seluruhnya merupakan kebijakan ekonomi makro yang nantinya akan mengerucut menjadi ekonomi mikro.
Pengaruh hal-hal tersebut terhadap organisasi perusahaan akan sangat signifikan terutama dalam menjalan arah perusahaan guna mengatasi masalah yang mungkin timbul dari factor eksternal tersebut. Sementara factor lingkungan eksternal industry, lebih ditekankan pada aspek yang lahir dari hubungan antara perusahaan competitor yang mengakibatkan perkembangan pasar akan terus bergerak dinamis dan pergerakan ini akan mau tak mau diikuti perusahaan dalam rangka menguasai dan mempertahankan pasar yang dimilikinya. Factor eksternal industry ini akan melahirkan kebijakan perusahaan dalam menyiasati perkembangan pasar dan keinginan konsumen.karena pada dasarnya perusahaan tidak bisa lepas dari lingkungan perusahaan, karena perusahaan akan selalu berhubungan dengan lingkungan.
3.     Proses Pengawasan (monitoring) dimulai sejak pengorganisasian.
Melalui pengawasan perusahaan mendeteksi perubahan dan trend-trend lingkungan melalui pengawasan yang berkelanjutan. Kritikal bagi pengawasan yang berhasil adalah kemampuan untuk mendeteksi makna dalam peristiwa-peristiwa lingkungan yang berbeda. Cara yang dilakukan dalam pengawasan yaitu pembandingan dengan segala sesuatu yang telah dijalankan dengan standart yang telah dibentuk sebelumnya dan melakukan beberapa perbaikan-perbaikan bila terjadi penyimpangan. Pengawasan dilakukan dari tahap ketahap agar dapat diketahui kekurangan-kekurangan dan penyelewngan-penyelewengan untuk dapat diperbaiki baik masalah- masalah kecil maupun masalah-masalah besar. Pengawasan dilakukan sejak pengorganisasian,agar tidak terjadi kesalah fahaman dalam organisasi.
Fungsi pengawasan dapat dibagi dalam tiga macam tipe, atas dasar fokus aktivitas pengawasan, antara lain:
a.       Pengawasan Pendahuluan (preliminary control)
b.      Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control)
c.       Pengawasan Feed Back (feed back control)
Penjelasan:
a.       Pengawasan Pendahuluan (preliminary contro)
Prosedur-prosedur pengawasan pendahuluan mencakup semua upaya manajerial guna memperbesar kemungkinan bahwa hasil-hasil aktual akan berdekatan hasilnya dibandingkan dengan hasil-hasil yang direncanakan.
Dipandang dari sudut prespektif demikian, maka kebijaksanaan¬kebijaksanaan merupakan pedoman-pedoman untuk tindakan masa mendatang. Tetapi, walaupun demikian penting untuk membedakan tindakan menyusun kebijaksanaan-kebijaksanaan dan tindakan mengimplementasikannya.
Merumuskan kebijakan-kebijakan termasuk dalam fungsi perencanaan sedangkan tndakan mengimplementasi kebijaksanaan merupakan bagian dari fungsi pengawasan.
Pengawasan pendahuluan meliputi:
1.      Pengawasan pendahuluan sumber daya manusia.
2.      Pengawasan pendahuluan bahan-bahan.
3.      Pengawasan pendahuluan modal
4.      Pengawasan pendahuluan sumber-sumber daya finansial
b.      Pengawasan Pada Waktu Kerja Berlangsung (concurrent control)
Concurrent control terutama terdiri dari tindakan-tindakan para supervisor yang mengarahkan pekerjaan para bawahan mereka.
Direction berhubungan dengan tindakan-tindakan para manajer sewaktu mereka berupaya untuk:
1.  Mengajarkan para bawahan mereka bagaimana cara penerapan metode-metode serta prosedur-prsedur yang tepat.
2.   Mengawasi pekerjaan mereka agar pekerjaan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Proses memberikan pengarahan bukan saja meliputi cara dengan apa petunjuk-petunjuk dikomunikasikan tetapi ia meliputi juga sikap orang-orang yang memberikan penyerahan.
c.  Pengawasan Feed Back (feed back control)
Sifat kas dari metode-metode pengawasan feed back (umpan balik) adalah bahwa dipusatkan perhatian pada hasil-hasil historikal, sebagai landasan untuk mengoreksi tindakan-tindakan masa mendatang.
Adapun sejumlah metode pengawasan feed back yang banyak dilakukan oleh dunia bisnis yaitu:
1.      Analysis Laporan Keuangan (Financial Statement Analysis)
2.      Analisis Biaya Standar (Standard Cost Analysis).
3.      Pengawasan Kualitas (Quality Control)
4.      Evaluasi Hasil Pekerjaan Pekerja (Employee Performance Evaluation)
Tahap-Tahap Proses pengawasan
Dalam melakukan pengawasan terhadap bawahan yang dilakukan oleh manajer ataupun atasan maka perIu dilakukan tahapan atau proses pengawasan. Langkah-langkah proses pengawasan yaitu:
1.      Menetapkan Standar
Karena perencanaan merupakan tolak ukur untuk merancang pengawasan, maka secara logis hal irri berarti bahwa langkah pertama dalam proses pengawasan adalah menyusun rencana. Perencanaan yang dimaksud disini adalah menentukan standar.
2.      Mengukur Kinerja
Langkah kedua dalam pengawasan adalah mengukur atau mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan.
3.      Memperbaiki Penyimpangan
Proses pengawasan tidak lengkap jika tidak ada tindakan perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
Sedangkan menurut G. R. Terry dalam Sukama (1992, hal. 116) proses pengawasan terbagi atas 4 tahapan, yaitu:
1.      Menentukan standar atau dasar bagi pengawasan.
2.      Mengukur pelaksanaan
3.      Membandingkan pelaksanaan dengan standar dan temukanlah perbedaan jika ada.
4.   Memperbaiki penyimpangan dengan cara-cara tindakan yang tepat.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa proses pengawasan dilakukan berdasarkan beberapa tahapan yang harus dilakukan. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menetapkan standard perencanaan sehingga dalam melakukan pengawasan manajer mempunyai standard yang jelas.
Hal berikutnya yang perlu dilakukan adalah mengukur kinerja pegawai, sejauh mana pegawai dapat menerapkan perencanaan yang telah dibuat atau ditetapkan perusahaan sehingga perusahaan dapat mencapai tujuannya secara optimal. Kemudian setelah menetapkan standar dan mengukur kinerja maka hal yang perlu dilakukan adalah membandingkan pelaksanaan dengan standar yang telah membandingkan pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan. Dan yang terakhir adalah melakukan perbaikan jika ditemukan penyimpangan­-penyimpangan yang terjadi.
4.     Perusahaan dan bisnis itu berbeda atau dengan kata lain tidak identik. Perusahaan diartikan sebagai sebuah organisasi yang memproses perubahan keahlian dan sumber daya ekonomi menjadi barang dan/atau jasa untuk memuaskan atau memenuhi kebutuhan para pembeli, dengan harapan memberikan laba bagi para pemiliknya. Jadi, fokusnya lebih condong kepada organisasi. Sedangkan bisnis, di sisi lain, diartikan sebagai seluruh kegiatan yang diorganisasikan oleh orang-orang yang berkecimpung di dalam bidang perniagaan (produsen, pedagang, konsumen, dan industri di mana perusahaan berada), dalam rangka memperbaiki standar serta kualitas hidup mereka.
Berdasarkan kedua istilah di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian bisnis lebih luas daripada perusahaan, karena perusahaan merupakan bagian dari bisnis. Dalam situasi perekonomian yang kompleks seperti sekarang ini, sebelum memasarkan suatu produk, orang harus mau menghadapi tantangan dan risiko dengan mengkombinasikan tenaga kerja, material, modal, dan manajemen secara cermat. Orang seperti itu sering disebut sebagai pengusaha. Lain lagi dengan yang disebut produsen. Produsen harus mampu membuat produk secara efisien dalam jumlah maupun variasi yang dibutuhkan. Seorang pengusaha angkutan hams mampu melayani pemindahan barang secara tepat waktu dari satu tempat ke tempat lain di mana barang tersebut dibutuhkan. Seorang pemilik toko pengecer harus mampu menyediakan berbagai macam barang konsumsi dengan harga yang layak bagi konsumen. Itulah beberapa contoh berbagai kegiatan bisnis yang ada di masyarakat.
5.     Perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas) harus berbadan hukum dikarenakan memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pemegang saham. Kepada pemegang saham hanya dibayarkan dividen apabila perseroan itu mendapat laba. Kalau perusahaan rugi, tidak boleh dibayarkan dividen kepada persero. Oleh karena itu setiap tahun diwajibkan kepada direktur untuk melaporkan keuntungan yang diperolehnya. Alasan lain mengapa Perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas) harus berbadan hukum yaitu:
a.    Sebagai badan hukum dirasakan lebih menjaga keamanan pengusaha untuk melakukan kegiatan usaha
b.   Merupakan usaha besar, dengan jumlah modal dan tenaga kerja yang besar juga
c.    Dirasakan lebih mudah untuk menjalin hubungan kerjasama dengan pihak swasta atau pemerintah
d.   Lingkup kegiatan usaha bertaraf internasional
e.    Pamilik modal hanya ingin menanamkan modal dan tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan usaha
f.     Pemegang saham perusahaan terdiri adalah badan hukum seperti PT dan Yayasan
g.    Kekayaan para pendiri atau pemegang saham terpisah dengan kekayaan perusahaan
h.   Memiliki jatidiri yang jelas dengan Nama Perusahaan yang tidak sama dengan nama PT yang lain
i.     Pemakaian nama Perseroan Terbatas dilindungi oleh Undang-Undang dan peraturan
j.     PT lebih populer dikalangan pebisnis di Indonesia
Contohnya adalah: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Garuda Indonesia (Persero), PT Angkasa Pura (Persero), PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero), PT Tambang Bukit Asam (Persero), PT Aneka Tambang (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Adhi Karya (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Perusahaan Perumahan (Persero), PT Waskitha Karya (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero).
6.     BUMN yang go public dan BUMN yang belum go public berbeda.
Kegiatan BUMN masih dipengaruhi oleh seberapa besar pengaruh badan usaha ini terhadap hajat hidup orang banyak dan digerakkan oleh negara. Perbedaan antara kedua BUMN ini hanya pada diperjual belikan atau tidaknya saham yang dimilikinya terhadap pihak swasta (privatisasi). BUMN yang sudah Go Public, merupakan badan usaha yang dalam kegiatannya sudah memperjual belikan sahamnya minimal sebesar 51% dimiliki oleh pemerintah dan sisanya bisa dimiliki oleh pihak swasta. Dalam hal ini masih bisa dikatakan bahwa sebagai BUMN karena pemilik modal terbesar masih berada di tangan pemerintah. BUMN ini tidak hanya berorientasi untuk mensejahterakan rakyat tapi juga untuk mendapatkan keuntungan maksimum. Hal ini dapat diperjelas dengan contoh sebagai berikut. Peralihan PN (perusahaan negara) menajadi PT (persero) yang juga merupakan badan usaha milik Negara tentu saja membutuhkan modal yang sangat besar. Maka untuk penambahan modal, pemerintah memperjual belikan saham kepada pihak swasta.
Contoh BUMN go public perusahaan pertamia dimana sahamnya sudah dijual belikan kepada swasta meskipun masih berhubungan dengan hajat orang banyak.
BUMN yang belum Go Public tidak (belum) menjual sahamnya ke pihak swasta. Bukan berarti BUMN ini tidak akan menawarkan sahamnya, akan tetapi karena pengaruhnya yang masih sangat besar terhadap hajat hidup orang banyak membuat BUMN ini harus lebih berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain itu saham yang ada di dalam BUMN ini ditanggung oleh pemerintah sebagai donator utama. Hal ini sesuai dengan UUD pasal 33 ayat 2 yang berisi “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Contoh dari BUMN ini adalah Persero POS, yang sahamnya belum diperjualbelikan karena persero ini masih mempengaruhi hajat hidup masyarakat. Pemerintah masih membiayai persero agar tujuan dari persero ini tidak menyimpang. Perusahaan kereta api dimana masih dikendalikan oleh negara karena masih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tidak dijual belikan sahamnya. Meskipun BUMN sudah go public maupun belum go public tetap berhubungan pada hajat hidup orang banyak.
7.     Alasan BUMD yang dikelola oleh PEMDA kurang berkembang untuk maju adalah:
BUMD adalah bentuk usaha pemerintah daerah pendiriannya didasarkan atas peraturan daerah (PERDA) dan modalnya merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dari kekayaan negara selain itu saham-sahamnya juga dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahaan daereah merupakan badan hukum apabila didirikan berdasarkan Peraturan Daerah dan telah mendapat pengesahan dari instansi atasannya, misalnya : dari PEMPROV untuk daerah Kabupaten. Sesuai dengan keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 1969, pengurus perusahaan-perusahaan daerah tidak lagi dilakukan oleh Badan Pimpinan Perusahaan-perusahaan Daerah ( BAPIPPDA ).  Perusahaan Daerah dipimpin oleh direksi yang susunan anggotanya ditetapkan dalam akte pendiriannya. Perusahaan ini biasanya tidak mendapatkan campur tangan dari pemerintahan pusat. Tapi dana pendiriannya masih ada bantuan dari pemerintah pusat. Perusahaan ini dimanfaatkan atau diberdayakan oleh pemerintah daerah untuk mencari keuntungan dan untuk memajukan daerahnya. Pemerolehan dana biasanya dari pajak yang diperoleh daerah tersebut dan sebagian digunakan untuk operasianal daerah dan sebagiannya untuk modal BUMD daerah tersebut. Pemperolehan dana yang minim inilah PEMD kurang dapat berkembang. Dan hasil yang akan dicapai berbeda-beda dari daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Sebab tergantung daerah tersebut, apa bila daerah tersebut maju maka BUMD pun juga ikut maju.biasanya daerah-daerah yang dianggap sebagai daerah atau kota industri memiliki BUMD yang maju karena daerah tersebut sudah maju. Hal ini dikarenakan pendapan dari tiap daerah memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Dan faktor ini pula yang biasanya menjadi kelemahandari tiap pemerintahan daerah kenapa perusahaan mereka kurang dapat berkembang dan sulit meningkatkan fungsinya secara maksimal. Dan apabila BUMD ini dikelolalo oleh pemerintah tentu saja perolehan modal akan lebih mudah selain itu juga mendapat kontrol dan pemantauan langsung dari pusat. Namun BUMD merupakan ciri khas otonomi daerah, jadi kesejahteraan daerah pun tergantung bagaimana pemerintah daerah mengelolanya dengan bijak untuk mendapatkan hasil maksimal. Karena itu sulitnya berkembangnya perusahaan daerah. Adpun contoh-contoh perusahaan daerah misalnya PDAM dimana perusahaan daerah tersebut beroperasi pada air minum dan mengurus tentang air-air yang disetok untuk masyarakat daerah tersebut. Trans jakarta dimana perusahaan tersebut beroperasi untuk trasportasi dan untuk kesejahteraan warga dan hasilnya untuk daerah tersebut.
8.     proses manajemen adalah sebuah proses untuk mencapai tujuan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan. Agar proses manajemen dapat mencapai tujuan. Maka proses manajemen itu perlu dibantu sejumlah unsur-unsur manajemen yang mencakup manusia, material, mesin, metode, modal uang dan marketing. Atau lebih singkatnya disebut dengan 6M. Proses manajemen yang dibantu oleh unsur-unsur manajemen dan diukur oleh norma-norma manajemen itu perlu dilalui setiap bidang manajemen. Proses manajemen yang dimaksud adalah:
a.) Perencanaan
Fungsi perencanaan mengharuskan manusia untuk selalu bekerja berprogram. Hal ini sesuai dengan PBBS (Planning, Programming dan Budgetting system) yang mengajarkan prosedur, langkah-langkah mulai dari perencanaan harus disusun berdasarkan masalah, premis-premis, ramalan, sasaran dan sarana yang hendak dicapai. Atas dasar perencanaan ini disusunlah program dan target-target untuk kurun waktu tertentu.                                                                                                     b.) Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah kegiatan membagi-bagi tugas dan menyusun struktur sesuai dengan simplicity principle dan simplicity of balance. Tujuan dari pengorganisasian adalah untuk menimbulkan prosedur yang sesuai sehingga alur wewenang, pemerintah, dan tanggung jawab menjadi jelas.
 c.) pengarahan 
Merupakan hubungan manusiawi dalam kepemimpinan yang menyangkut para bawaan untuk bersedia mengerti dan menyumbangkan tenaganya secara efektif untuk mencapai tujuan.
 d.) pengkoordinasian
 Penghubungan pendapat-pendapat yang berbeda-beda untuk  diselaraskan dengan tujuan agar tercapai tujuan tersebut.
e.) Pengawasan
Pengawasan diartikan sebagai kegiatan pemimpin yang mengusahakan agar kegiatan-kegiatan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Kegiatan yang akan dilaksanakan dan sedang berjalan dilakukan kontrol agar kegiatan-kegiatan terlaksana secara efektif dan efisien. Langkah-langkah pengawasan adalah penciptaan standard tujuan, membandingkan dengan standard tujuan, melakukan koereksi.
9.     Cara untuk menarik konsumen antara lain dengan metode-metode dan memperlihatkan ciri khas yang menarik pada produknyasehingga mampu menarik minat para konsumen untuk mengkonsumsi barang atau jasa yang memuaskan pembeli. Jika konsumen sudah merasa tertarik dan merasa produk itu cocok dengan keinginan dan standarnya. Maka kemungkinan produk itu akan menjadi langganan bagi konsumen. Untuk menarik konsumen itu dibutuhkan yang namanya promosi. Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan dalam promosi adalah periklanan, personal selling, promosi penjualan, publisitas dan hubungan masyarakat. Apabila promosi dianggap sudah menarik hati konsumen dan perusahaan menyadari keinginan dan kebutuhan pasar maka produsen akan terus memperbaiki pelayanan, dan konsumen pun juga merasa diuntungkan dengan membeli barang dan jasa yang ditawarkan. Dengan demikian perusahaan dapat terus berproduksi dan memasarkan barang atau jasa dari perusahaan tersebut.  Perusahaan harus mengetahui tentang pemasaran Yang dibagi menjadi 10 antara lain pembelian, penyiapan barang dagangan, penentuan kualitas baku, penentuan harga, penjualan, reklame/promosi, pengangkutan, pergudangan, penanggulangan resiko dan penyediaan modal. Contoh perusahaan kosmetik Pond’s meibatkan peran aktif para konsumen.
Selain menggandeng beberapa public figure sebagai brand ambassador produknya, perusahaan itu juga bisa melibatkan para konsumen untuk berperan aktif dalam menjalankan strategi promosi. Contohnya saja seperti strategi promosi produk kosmetik Pond’s melalui program promosinya Pond’s Make it Happen, sang produsen ingin membangun loyalitas konsumen dengan mengajak mereka untuk bisa mewujudkan mimpi atau cita-citanya bersama produk Pond’s. seperti bertemu dengan artis atau idola mereka, jalan-jalan ke korea dan sebagainya.
10. Apa yang anda ketahui tentang :
a.)  Bank
Menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 pengertian bank adalah sebagai berikut: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut SK Menteri Keuangan RI Nomor 792 tahun 1990 pengertian bank adalah: “Bank merupakan suatu badan yang kegiatannya di bidang keuangan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan”. Dari definisi-definisi yang adamaka dapat disimpulkan bahwa bank adalah lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana dari dan kepada masyarakat yang memiliki fungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang
b.) Lembaga keuangan non Bank
Pengertian lembaga keuangan non Bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.
c.)  GIRO BILYET
Bilyet giro merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahka dananya kepada orang yang di tunjuk dan mempunyai rekening yang jelas pada bank tertentu. Tidak dapat diuangkan langsung secara tunai, pemindah bukuan yang dilakukan oleh bank hanya dapat dilakukan atas nama (tidak dapat diendosir). Tercantum tanggal penerbitan dan tanggal efektif, Bilyet giro dapat diserahkan bank sebelum tanggal efektif, jika tanggal efektif tersebut lebih awal dari tanggal penerbitannya. Tidak dikenakan biaya materai. Mencocokkan rekening koran dan giro, Secara berkala bank mengirimkan rekening koran giro kepada nasabah untuk mencocokkan atau mengecek kebenaran uang nasabah yang ada dibank di mana nasabah membuka rekening koran.
d.) DEPOSITO
Deposito penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu atau dalam hal ini memiliki jangka waktu tertentu.jangka waktu ini dapat diperpanjang sesuai dengan periode yang diinginkan. Deposito berjangka ini banyak diperjual belikan di bank-bank pemerintah maupun bank-bank berlabel swasta. Deposito ini penarikannya berdasarkan perjanjian antara pihak bank dengan pihak ketiga. Penggolongan deposito terbagi menjadi dua yaitu deposito berjangka dan sertifikat deposito.
e.) SBI
SBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek.
Karakteristik SBI:
- Satuan unit sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).
- Berjangka waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan.
- Penerbitan dan perdagangan dilakukan dengan sistem diskonto.
- Diterbitkan tanpa warkat, artinya SBI diterbitkan tanpa adanya fisik SBI itu sendiri dan bukti kepemilikan bagi pemegang hanya berupa pencatatan elektronis.
-  Dapat dipindahtangankan (negotiable).
f.) SUN
Merupakan kepanjangan dari surat utang Negara. Surat ini merupakan tanda bukti utang suatu Negara, neraga yang memiliki utang terhadap Negara lain akan mendapatkan SUN ini. Didalam surat ini terdapat nominal dari berapa banyak Negara tersebut mengalami utang. Sehingga suatu Negara yang dibebani utang dapat mengetahui bereapa banyak utang yang telah dilakukannya. SUN dibagi menjadi 2 macam, antara lain SUN jangka panjang dan SUN jangka pendek. 
        g.) BEI
BEI diartiakan sebagai Break Event Income atau suatu perusahaan yang mengalami impas (keadaan dimana tidak mendapatkan laba maupun rugi). Dalam hal ini, situasi ini terjadi pada saat perusahaan ini melakukan pembersihan barang-barang yang sudah tidak laku dipasaran. Mereka mulai menjual barang produksi mereka dengan harga produsen sehingga jauh lebih murah dari harga dipasaran. Barang-barang ini mengalami cuci gudang untuk menanggulangi kerugian yang terjadi. Sehingga perusahaan tetap mendapatkan keuntungan yang semestinya dan dapat terhindar dari kerugian. Dan barang yang dipasarkannya tidak terbuang dengan percuma.
h.) SERO
Sero atau saham yang dalam bahasa inggris disebut Stock merupakan bukti dari pemilikan sebagian tertentu pada suatu perseroan atau modal yang ditanam dalam suatu perseroan, yang dimiliki oleh individu dalam bentuk saham yang dikeluarkan oleh perseroan bersangkutan.
i.) AKUISISI
Akuisisi biasanya terjadi pada perusahan-perusahaan yang sudah Go Public. Hal ini dapat dicirikan dengan kegiatannya yang memperjualbelikan saham kepada pihak luar. Biasanya perusahaan melakukan ini dikarena kurangnya modal. Sehingga sebagai tambahan mereka harus menjual saham yang sudah ada. 
j.) LIKUIDASI
Likuidasi terjadi pada saat proses pembubaran dan pemberesan harta kekayaan perseroan oleh pihak ketiga. Yang didalamnya terikat oleh RUPS. Direksi perseroan bertindak sebagai likuidator atau pembubar perseroan.
k.) DIVESTASI
Divestasi terjadi pada perusahaan yang mengalami kelebihan modal. Perusahaan seperti ini hanya sedikit didunia, karena sebagian besar kita selalu dapat menilik adanya perusahaan-perusahaan yang memiliki modal yang kurang bahkan diantara mereka sudah mengalami kebangkrutan atau keterbelakangan. 
l.) PRIVATISASI
Terjadi pada perusahaan yang dimiliki oleh Negara. Perusahaan-perusahaan ini biasanya sudah Go Public dan sudah mengalihkan tujuannya dari yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat sekarang memiliki tujuan lain yaitu mencari keuntungan maksimum.
m.) EMISI
Disebut juga sebagai perantara yang menanggung penjualan efek oleh emiten. Perantara-perantara ini merupakan lembaga keuangan non-bank yang memilikiperan penting untuk menjadi perantara penjualan efek-efek yang sudah dipercayakan oleh emiten. Adapun persyaratan daripada perantara antara lain permodalannya, pembinaan dan pengawasan, perjanjian dengan emiten dan usaha penjaminan emisi.
n.) Komisi Penyehatan Persaingan Usaha (KPPU)adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Terlepas dari pengaruh dan kekuasaan Pemerintah serta pihak lain, KPPU berfungsi menyusun peraturan pelaksanaan dan memeriksa berbagai pihak yang diduga melanggar UU No.5/1999 tersebut serta memberi putusan mengikat dan menjatuhkan sanksi terhadap para pelanggarnya.
O.)  Dana Reksa
adalah investasi broker. Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan. Perseroan terbatas yang didirikan pada tahun 1976 ini melakukan kegiatan utama di bidang pasar modal dan pasar uang meliputi antara lain sebagai perusahaan pembiayaan, perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, serta pengelolaan investasi dan reksa dana. Danareksa juga melakukan usaha yang biasa dilakukan oleh perusahaan amanat (trust fund), seperti pengeluaran surat berharga yang dikaitkan dengan portofolio dari suatu perusahaan.
p.)  Reksa Dana
adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi dalam Portofolio Efek. Keuntungan yang diperoleh berupa kenaikan nilai investasi masyarakat pemodal seiring dengan berjalannya waktu periode investasi.
Jenis-jenis Reksa Dana :1. Reksa Dana Pasar Uang adalah Reksa Dana yang menempatkan 100% dananya, dalam instrumen pasar uang, seperti deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), atau obligasi (surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau Pemerintah) yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun; 2. Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya dalam instrumen obligasi; 3. Reksa Dana Campuran adalah Reksa Dana yang menempatkan dananya, dalam instrumen pasar uang atau obligasi, atau saham dengan komposisi yang fleksibel; 4. Reksa Dana Saham adalah Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya dalam instrumen saham; 5. Reksa Dana Terproteksi adalah Reksa Dana yang menempatkan sebagian besar dananya dalam instrumen obligasi sedemikian rupa dapat memberikan perlindungan atas nilai awal investasi pada saat jatuh temponya.
* Karakteristik Reksa Dana : 1. Pasar Uang : Relatif lebih aman dibandingkan jenis reksa dana lainnya, Bersifat likuid atau mudah dicairkan, Investasi jangka pendek, Mempunyai potensi keuntungan sedikit lebih tinggi dari deposito; 2. Pendapatan Tetap : Mempunyai potensi keuntungan lebih tinggi dari reksa dana pasar uang, Investasi jangka menengah; 3. Campuran : Mempunyai potensi keuntungan yang cukup tinggi., Investasi jangka menengah sampai panjang; 4. Saham : Mempunyai potensi keuntungan paling tinggi, namun mempunyai risiko yang lebih tinggi dibanding reksa dana lainnya, Investasi jangka panjang; 5. Terproteksi : Perlindungan 100% pada nilai pokok investasi, jika dicairkan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, Mempunyai potensi keuntungan sebesar tingkat bunga portfolio obligasi. Keuntungan Reksa Dana : Biaya relatif rendah, Cocok untuk pemodal pemula dan investor dengan kemampuan finansial yang tidak terlalu besar, serta tidak terlalu menguasai teknik-teknik portofolio, Dikelola oleh Manajer Investasi yang professional. Risiko Reksa Dana adalah Reksa Dana dapat memberikan keuntungan bagi Investor apabila portfolio efek yang dikelola oleh Manajer Investasi memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan, namun jika portfolio efek tersebut mengalami kerugian maka Reksa Dana juga bisa mengalami kerugian.
q.)  BEI (Bursa Efek Indonesia)
adalah bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagaipasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX. Bursa Efek Indonesia berpusat di Kawasan Niaga Sudirman, Jl. Jend. Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
r.)   Lisensi
adalah ijin untuk memproduksi suatu barang tertentu yang sudah dipatenkan oleh pencipta produk tersebut pertama kali. Pemegang lisensi yang diakui oleh pemilik lisensi awal harus memproduksi barang dengan kualifikasi dan menggunakan bahan- bahan yang sama (tidak boleh dikurangi atau ditambah) kecuali untuk variasi produk agar sesuai dengan selera masyarakat di wilayah pemegang lisensi. Namun hal ini biasanya sangat jarang, karena produk yang ada lisensinya tetap harus mendapat persetujuan dari pemilik lisensi. biasanya produk tersebut telah diakui dunia maka tidak perlu dilakukan perubahan apapun pada produk tersebut.
Contohnya perusahaan minuman yakult di indonesia. produk ini bukan hasil produksi dari pabrik yakult yang ada di jepang tapi pabrik di indonesia membeli lisensi lalu membuat produk yang sama persis dengan produk yakult yang ada di jepang. mereka harus mematuhi standar yang ditetapkan pemilik lisensi kalau tidak, lisensi yang mereka terima bisa dicabut.
s.)   Franchising
adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Waralaba dapat dibagi menjadi dua : Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi; Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
11. koperasi 
Arti dari koperasi menurut indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong royongan. Menurut Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 (Pasal 1 ayat 1) koperasi adalah Badan usaha yang beranggotaan orang-orang yang berkumpul secara sukarela (pasal 5 ayat I a.) untuk mencapai kesejahteraaan (pasal 3) memodali bersama (pasal 4.1) dikontrol secara demokratis (pasal 5 ayat b) orang-orang itu disebut pemilik dan pengguna jasa koperasi yang bersangkutan (pasal 17 ayat 1)Pembangunan atau pemberdayaan koperasi idealnya harus dimulai dengan memperhatikan asas dan prinsip-prinsip koperasi. Asas gotong royong dan kekeluargaan yang dianut oleh koperasi sudah secara tegas dinyatakan dalam amanat konstitusi. Sedangkan prinsip-prinsip dasar koperasi sebagian besar sudah sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Indonesia sekarang ini (yang diwarnai dengan ketimpangan dan banyaknya jumlah orang miskin dan pengangguran). Landasan koperasi dapat dilihat dari isi pancasila dan UUD 1945 yang berlandaskan pada asa kekeluargaan. Asas koperasi sangat sesuai dengankepribadian indonesia yang juga sebagai pencerminan kehiduan dan aspek-aspek kepribadian indonesia dengan semboyannya bhineka tunggal ika yang sesuai dengan asas kekeluargaan. Sedangkan prinsip-prinsipnya sudah ada dalam pancasila mulai dari sila pertama hingga kelima. Selanjutnya, dalam undang-undang dinyatak bahwa fungsi koperasi indonesia adalah :
1. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2. Alat pendesmontrasi ekonomi nasional.
3. Sebagai salah satu alat urat nadi perekonomian bangsa indonesia.
4. Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangasa indonesia.
Agar tujuan koperasi ( kesejahteraan anggota dan masyarakat ) dapat tercapai, anggota-anggota yang menjalankannya harus aktif memajukan usaha koperasi dan rajin menghadiri rapat kerja untuk memecahkan persoalan secara bersama-sama, makin besarnya usaha koperasi semakin besar dapat menimbulkan persoalan-persoalan besar pula. Dalam hal ini rapat anggota mempunyai wewenang untuk menentukan kebijakan umum, sedangkan pelaksanaannya dilakukan oleh pengurus koperasi. Kerja para pengurus ini sangat menentukan berhasil atau gagalnya usaha-usaha sebuah koperasi.
12.  Marketing mix adalah kombinasi dari empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran perusahaan yaitu : produk, struktur harga, kegiatan promosi, dan sistem distribusi. Sebelum  membuat rencana tentang segmentasi pasar terlebih dahulu perusahaan harus menentukan sasaran pasarnya melalui studi kelayakan. Strategi dalam pemasaran dikelompokkan menjadi empat yaitu : Strategi produk, strategi variabel di atas sepenuhnya ditekankan kepada pelayanan konsumen. 
Gambar marketing mix:
Down Arrow: Strategi harga
Right Arrow: Strategi promosi
Right Arrow: Strategi produk
Oval: konsumen





                                                                          

Down Arrow: Strategi promosi




13. Dalam konteks penambahan modal atau penanaman modal antara BUMN dan BUMS sama yakni modal ditawarkan kepada pihak swasta. Hanya perbedaannya untuk BUMN sebagian besar sahamnya harus dimiliki oleh negara, sebanyak 51% dan sisanya swasta. Adapun dasar hukum dalam BUMN yang merupakan perubahan bentuk dari perusahaan Negara menjadi Persero adalah :
1) Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tanggal 28 Desember 1967.
2) Peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 1969.
 3)Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun1969.
Adapun ciri-ciri pokok BUMN adalah :
a)Makna usaha adalah untuk mencari keuntungan .
b) Status hukumnya sebagai hukum perdata berbentuk perseroan terbatas.
c) Hubungan-hubungan usaha diatur menurut hukum perdata.
d) Modal seluruhnya atau sebagian merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan seperti ini memungkinkan diadakannya usaha bersama dengan pihak swasta. Dan juga memungkinkan adanya privatisasi.
e) Tidak memiliki fasilitas-fasilitas negara.
f) Pimpinan dipegang oleh direksi.
g) Karyawan berstatus karyawan perusahaan swasta biasa.
h) Peranan pemerintah adalah sebagai pemegang saham.
Pada umumnya PT (BUMN) atau PT (BUMS) memiliki berbagai macam yaitu : PT Tertutup, yang saham-sahamnya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja (Negara saja bila BUMN) tidak setiap orang bisa ikut serta dalam modalnya biasanya dimiliki oleh keluarga besar dari perusahaan tersebut. PT Terbuka, yang setiap orang dalam ikut ambil bagian dalam modal perusahaan. PT Kosong adalah PT yang tidak beroperasi lagi tetapi masih terdaftar dan PT kosong dapat dijual dan diusahakan kembali. PT Asing adalah PT yang didirikan di luar negeri menurut hukum yang berlaku di sana. PT Domestik adalah PT yang menjalankan usahanya dan berada di dalam negeri. PT Perseorangan yang ini biasanya ada pada BUMS saja di sini kekuasaan direktur tidak terpisah dengan rapat umum pemegang saham, sehingga nama PT mudah untuk disalah gunakan. Contoh dari PT BUMN adalah PT PERTAMINA, PT PERHUTANI, TELKOM. Sedangkat contoh untuk BUMS adalah PT GUDANG GARAM.Tbk, PT HM SAMPUERNA.Tbk,  PT MEDIA FARAMA, PT DJARUM.



0 komentar: